Sedangkan kenaikan tarif PPN sebesar 1% telah berkontribusi sebesar Rp53,4 triliun sampai 14 desember 2022. Hal ini jauh lebih tinggi dari proyeksi CITA yang hanya sebesar Rp42 triliun.
"Kenaikan harga komoditas tentu juga menjadi pendorong utama yang dapat dilihat dari pertumbuhan penerimaan pajak sektor pertambangan sebesar 135%," jelasnya.
Sementara itu, kinerja penerimaan cukai juga meningkat signifikan. Sehingga diproyeksikan penerimaan cukai tahun ini sebesar Rp220,02 triliun atau sesuai dengan target Perpres 98/2022.
Kinerja ini patut diapresiasi karena penerimaan cukai mampu sesuai target ditengah turunnya produksi produk hasil tembakau. Kenaikan penerimaan juga lebih tinggi dibandingkan kenaikan tarif tertimbang, dengan begitu efektivitas tarif cukai dalam menghasilkan penerimaan yang saat ini melebihi 1%.
"Artinya, kenaikan tarif cukai rokok sebesar 1% mampu mendorong penerimaan CHT lebih dari 1%. Ini hal yang sangat baik," tegasnya.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan juga tumbuh signifikan. Penerimaan Bea masuk diperkirakan sebesar Rp52,35 triliun sedangkan penerimaan bea keluar sebesar Rp42,09 triliun.
Kenaikan ini terdampak dari kenaikan beberapa harga komoditas seperti crude petroleum oil (CPO) dan batu bara. (NIA)