sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penerimaan Pajak Naik 30,4 Persen Jadi Rp245 Triliun hingga Februari 2025

Economics editor Rohman Wibowo
12/03/2026 08:40 WIB
Kemenkeu mencatat penerimaan pajak hingga Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun. Nilainya melonjak 30,4 persen secara tahunan.
Penerimaan Pajak Naik 30,4 Persen Jadi Rp245 Triliun hingga Februari 2025. (Foto: iNews Media Group)
Penerimaan Pajak Naik 30,4 Persen Jadi Rp245 Triliun hingga Februari 2025. (Foto: iNews Media Group)

Selain itu, penerimaan pajak berasal dari PPh untuk entitas badan usaha meningkat di kisaran 4,4 persen sehingga berhasil mengumpulkan dana Rp23,7 triliun. Untuk setoran bagi PPh Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dikombinasikan dengan PPh Pasal 21 sebesar Rp29 triliun, atau tumbuh 3,4 persen.

Gabungan dari PPh final, PPh Pasal 22, beserta PPh Pasal 26 terpantau ikut naik 4,4 persen, dengan akumulasi penerimaan menembus Rp52,2 triliun. Sementara itu, komponen pajak di luar kategori tersebut naik sebesar 24,25 dengan nilai Rp54,4 triliun.

Pada perspektif yang berbeda, capaian akumulasi penerimaan pajak secara kotor (bruto) telah berhasil menyentuh angka Rp336,9 triliun, yang sekaligus menandai adanya pertumbuhan sebesar12,7 persen. 

Melesatnya tren setoran pajak ke kas negara selama kurun waktu dua bulan belakangan ini secara langsung ikut memberikan stimulus bagi laju akselerasi belanja pemerintah. 

Sebagai informasi tambahan, nominal penyerapan anggaran untuk belanja negara sepanjang Januari hingga Februari 2026 mencapai Rp493,8 triliun, atau mengalami eskalasi yang cukup tinggi sebesar 41,9 persen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement