"Ini yang menjadi catatan kita semua bahwa ada satu isu besar yang terkesan disembunyikan pemerintah, yaitu terkait bunga utang yang semakin berat," tuturnya.
Abra melanjutkan, proporsi belanja bunga utang terhadap penerimaan perpajakan yang pada tahun 2014 hanya 11,1% terus membengkak menjadi 17,14% pada 2020. Ongkos bunga utang yang semakin menggerus APBN akan berdampak pada alokasi belanja yang urgen untuk hajat hidup rakyat seperti belanja modal, belanja subsidi, dan belanja bantuan sosial.
"Pada akhirnya, ketiga belanja tersebut porsinya terhadap penerimaan pajak jauh lebih kecil dibandingkan porsi belanja bunga utang," jelasnya. (TYO)