Rincian selanjutnya ada PPh Migas: Rp4,27 triliun (6,79 persen dari target), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & Pajak Lainnya: Rp2,22 triliun (6,37 persen dari target)
Selain pajak, penerimaan dari kepabeanan dan cukai hingga Februari 2025 mencapai Rp52,6 triliun, atau 17,5 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp301,6 triliun.
Dengan demikian, total penerimaan perpajakan, yang mencakup pajak dan bea cukai, mencapai Rp240,4 triliun per Februari 2025.
Angka tersebut menurun 24,9 persen dibandingkan penerimaan perpajakan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp320,5 triliun.
(Febrina Ratna Iskana)