Menurutnya, banyak sektor yang bisa dikembangkan selain industri minuman beralkohol jika hanya memberikan dampak ke tenaga kerja, seperti sektor pertanian dan pengembangan agro industri yang harusnya dipacu.
"Salah kalau ke minuman beralkohol karena dampaknya jangka panjang justru blunder bagi kesehatan masyarakat juga mengakibatkan gejolak sosial apalagi kalau produk mirasnya ditawarkan ke pasar dalam negeri," kata dia.
Dia menyebut, sebaiknya Perpres tersebut direvisi kembali dengan pertimbangan dampak negatif dalam jangka panjang, dan bukan sekedar pertimbangan moral tapi juga kerugian ekonomi dari sisi kesehatan.
"Kontribusi cukai dari minuman beralkohol relatif kecil dan agak aneh kalau cukai yang didorong karena tujuan cukai minuman beralkohol untuk kendalikan konsumsi barang yang negatif bagi kesehatan," ucapnya. (TYO)