sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengamat Sebut Kenaikan Tarif Pajak Tingkatkan Tax Ratio Sesaat, Ini Buktinya

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
07/01/2025 22:00 WIB
Pengamat mengatakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang berlaku pada 2025 hanya meningkatkan tax ratio sesaat.
Pengamat Sebut Kenaikan Tarif Pajak Tingkatkan Tax Ratio Sesaat, Ini Buktinya. (Foto: MNC Media)
Pengamat Sebut Kenaikan Tarif Pajak Tingkatkan Tax Ratio Sesaat, Ini Buktinya. (Foto: MNC Media)

Sehingga Ruben menyebut peningkatan tarif pajak bukan menjadi satu-satunya solusi untuk meningkatkan tax ratio. Sebab, jika berkaca pada kenaikan tarif sebelumnya, kenaikan tarif pajak bakal membuat tax ratio menurun.

Bahkan angka tax ratio 4 tahun kebelakang ini tidak sejalan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang ditetapkan sebesar 11,8 persen-12,8 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto).

"Upaya meningkatkan tax ratio seharusnya tidak semata-mata dengan menaikkan tarif, walaupun menaikkan tarif cara paling mudah memang meningkatkan tax ratio. Seharusnya Pemerintah bisa menggunakan strategi lain," kata dia.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement