sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengecualian Pajak Dana Haji, BPKH: Dukung Pengembangan Keuangan Syariah

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
10/03/2021 17:25 WIB
Terdapat empat manfaat positif dari pengecualian pajak tersebut baik untuk perekonomian dan keuangan syariah, calon jamaah haji hingga kinerja BPKH ke depannya.
Pengecualian Pajak Dana Haji, BPKH: Dukung Pengembangan Keuangan Syariah  (FOTO:MNC Media)
Pengecualian Pajak Dana Haji, BPKH: Dukung Pengembangan Keuangan Syariah (FOTO:MNC Media)

Dia menjelaskan, untuk manfaat kedua yakni adanya peningkatan likuiditas di Bank Syariah (BPS-BPIH) serta Bisnis Investasi Syariah. 

Sedangkan manfaat ketiga ialah adanya peningkatan kegiatan ekonomi yang disebabkan oleh peningkatan jumlah Kas Haji yang bisa diinvestasikan atau ditempatkan pada Instrumen berbasis syariah. 

Sementara untuk manfaat keempat ialah Bank Syariah diharapkan bisa bereorientasi kepada Investasi berbasis Syariah kedepannya. 

“Kita mengharapkan bank syariah itu berorientasi kepada investasi berbasis syariah dengan menggunakan dana BPKH tersebut,” kata Anggito. 

Dia menyatakan, adanya pengecualian pajak penghasilan untuk pengelolaan dana haji di BPKH bisa meningkatkan nilai manfaat yang akan diberikan kepada calon jamaah haji. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement