sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengelolaan Dua Pelabuhan Ini Diserahkan ke Swasta, Konsesinya 50 Tahun

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/09/2025 15:00 WIB
Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dengan PT Transporindo Nusantara Terminal.
Pengelolaan Dua Pelabuhan Ini Diserahkan ke Swasta, Konsesinya 50 Tahun. (Foto Istimewa)
Pengelolaan Dua Pelabuhan Ini Diserahkan ke Swasta, Konsesinya 50 Tahun. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dengan PT Transporindo Nusantara Terminal

Perjanjian ini meliputi penyediaan dan pengelolaan infrastruktur di Pelabuhan Kelas II Nabire, Papua Tengah dan Pelabuhan Kelas III Belang-Belang, Sulawesi Barat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan menegaskan pentingnya sinergi pemerintah dan swasta dalam mengelola infrastruktur pelabuhan.

"Melalui skema kerja sama pemanfaatan ini, aset negara dapat dikelola lebih produktif, transparan, dan akuntabel. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing logistik nasional sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah timur Indonesia," ujar Lollan dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (12/9/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement