sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengelolaan Dua Pelabuhan Ini Diserahkan ke Swasta, Konsesinya 50 Tahun

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/09/2025 15:00 WIB
Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dengan PT Transporindo Nusantara Terminal.
Pengelolaan Dua Pelabuhan Ini Diserahkan ke Swasta, Konsesinya 50 Tahun. (Foto Istimewa)
Pengelolaan Dua Pelabuhan Ini Diserahkan ke Swasta, Konsesinya 50 Tahun. (Foto Istimewa)

Adapun objek kerja sama di Pelabuhan Nabire mencakup tanah, dermaga, gudang, jalan khusus kompleks, bangunan fasilitas pelabuhan, serta area parkir dan penerangan jalan dengan luas total lebih dari 160 ribu m2.

Sementara itu, Pelabuhan Belang-Belang akan dikelola dengan fokus pada fasilitas dermaga, bangunan gudang, dan lahan untuk mendukung kegiatan bongkar muat barang serta pelayanan penumpang dengan luas total lebih dari 50 ribu m2.

"Jangka waktu kerja sama keduanya berlaku selama 50 tahun terhitung sejak perjanjian ini ditandatangani," katanya.

Lollan menambahkan, kerja sama ini bukan hanya tentang investasi, melainkan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan pelabuhan bagi masyarakat. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement