IDXChannel—Pengertian harta lancar perusahaan adalah jenis aset perusahaan atau aktiva yang dapat dicairkan atau diuangkan dalam jangka waktu singkat, yakni kurang dari satu tahun, atau dalam satu siklus akuntansi.
Harta lancar disebut juga sebagai aset lancar. Tiga ciri utama aset lancar antara lain: berupa kas atau uang tunai, dapat dicairkan dalam waktu yang relatif singkat, dan mudah untuk diperjualbelikan kembali.
Mengutip Klik Pajak Mekari (1/3), dalam komponen keuangan perusahaan, aset lancar digunakan untuk membayar biaya-biaya yang perlu dikeluarkan untuk transaksi yang berhubungan dengan bisnis.
Misalnya, membeli bahan baku, membayar gaji karyawan, membayar utang perusahaan, membayar biaya sewa gedung, atau membayar biaya operasional lain yang berkaitan dengan bisnis dan perusahaan tersebut.
Apa saja yang termasuk dalam aset lancar dalam keuangan perusahaan? Berikut contoh-contohnya: