Platform berlogo burung biru tersebut menyediakan tautan ke sebuah formulir yang bisa diakses oleh pengguna yang bisa masuk ke akun yang sebelumnya diblokir atau ditangguhkan.
Kebijakan banding baru tersebut merupakan bagian dari kebijakan twitter untuk mengambil tindakan yang tidak terlalu berat terhadap akun yang melanggar aturan.
"Kedepannya, kami akan mengambil tindakan yang tidak terlalu berat, seperti membatasi jangkauan Tweet yang melanggar kebijakan atau meminta Anda untuk menghapus Tweet sebelum Anda dapat terus menggunakan akun Anda," jelas pihak Twitter.
Lebih lanjut, Twitter menambahkan, bahwa penangguhan akun akan dicadangkan untuk pelanggaran berulang yang parah atau berkelanjutan terhadap kebijakan Twitter.
Twitter juga menegaskan, bahwa banding akan dievaluasi berdasarkan kriteria baru untuk pemulihan. Namun, kriteria tersebut tidak dijelaskan secara rinci tentang berapa lama prosesnya permintaan tersebut. Twitter juga menjelaskan bahwa permintaan yang dipulihkan diharapkan untuk mengikuti aturan Twitter.
(SLF)