sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penggunaan Produk Dalam Negeri PLN Capai Rp33 Triliun di Semester I-2021

Economics editor Oktiani Endarwati
30/08/2021 17:33 WIB
PT PLN (Persero) mencatat penggunaan TKDN di berbagai proyek kelistrikan mencapai 47,64 persen hingga semester I-2021.
Penggunaan Produk Dalam Negeri PLN Capai Rp33 Triliun di Semester I-2021 (FOTO: MNC Media)
Penggunaan Produk Dalam Negeri PLN Capai Rp33 Triliun di Semester I-2021 (FOTO: MNC Media)

Langkah yang dilakukan PLN ini untuk pemenuhan ketentuan Peraturan dan Perundang-undangan terkait TKDN yang berlaku yang menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk kepentingan umum wajib menggunakan barang dan/atau jasa produksi dalam negeri.

Persentase minimum TKDN yang harus dipenuhi PLN dalam setiap jenis proyek infrastruktur ketenagalistrikan baik untuk pembangkit, gardu induk, maupun transmisi secara rinci diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 54 Tahun 2021 .

“Tak hanya mendukung peningkatan TKDN dan memajukan industri dalam negeri, langkah ini sekaligus memperkuat kelistrikan nasional,” tandasnya. 

Agung pun berharap seluruh target TKDN di berbagai proyek ketenagalistrikan dapat tercapai.

“Kami berharap PLN dapat membantu industri dalam negeri untuk terus bertahan untuk menggerakkan kembali perekonomian nasional terutama dalam masa pandemi Covid-19. PLN terus bergerak maju dan tetap optimistis dalam situasi saat ini,” terang Agung.  (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement