Menurut data, lanjut dia, penggunaan satu unit mobil listrik sejauh 20.000 km per tahun sebenarnya mampu menekan impor BBM hingga 1.320 liter.
“Jangan sampai kita terjebak menghemat anggaran fiskal, namun justru membiarkan defisit neraca perdagangan membengkak akibat ketergantungan impor BBM yang terus berlanjut,” katanya.
Selain isu lingkungan, pencabutan insentif ini mengancam investasi industri baterai yang diproyeksikan mencapai Rp544 triliun hingga 2060. Banyak produsen saat ini tengah berada di tengah proses pembangunan pabrik dan sangat membutuhkan kepastian hukum dari pemerintah.
"Kami berharap insentif tetap diperpanjang guna menjaga momentum transisi energi dan melindungi hak masyarakat atas kualitas udara yang lebih bersih," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)