sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengurangan Jumlah Bandara Internasional akan Dorong Konektivitas Transportasi Udara 

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
29/04/2024 01:00 WIB
Pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia akan dapat meningkatkan konektivitas transportasi udara nasional. 
Pengurangan Jumlah Bandara Internasional akan Dorong Konektivitas Transportasi Udara. (Foto: MNC Media)
Pengurangan Jumlah Bandara Internasional akan Dorong Konektivitas Transportasi Udara. (Foto: MNC Media)

Penerbangan poin to poin  internasional selama ini juga lebih menguntungkan maskapai luar negeri di mana mereka sebenarnya juga menggunakan pola hub and spoke di negaranya dan hanya mengambil penumpang di Indonesia sebagai pasar tapi tidak menimbulkan konektivitas nasional.

Selain itu dengan banyaknya bandara internasional juga rawan dari sisi pertahanan dan keamanan karena hal itu berarti membuka banyak pintu masuk ke Indonesia di mana semua pintu tersebut harus dijaga.

Jika penerbangan internasional di bandara tersebut sangat sedikit, juga akan menjadi tidak efektif dan efisien karena harus disediakan sarana dan personil Custom, Immigration and Quarantine (CIQ), komite FAL serta hal-hal lain yang menjadi persyaratan bandara internasional.

"Penataan  jumlah bandara internasional oleh pemerintah juga sudah adil karena  bandara yang status penggunaannya  domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara), seperti untuk Kenegaraan; Kegiatan atau acara yang bersifat internasional; Embarkasi dan Debarkasi haji; Menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan; dan Penanganan bencana," pungkas Denon.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement