Selain penyelewengan, Faisal mengatakan, Permen 5/2023 bisa semakin menggerus daya beli masyarakat, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah. Padahal, selama ini daya beli masyarakat berperan penting dalam menyokong perekonomian Indonesia.
“Permen ini menggerus daya beli publik yang tadinya sudah tergerus oleh inflasi dan perlambatan ekonomi. Kalau semakin dibiarkan, ini bisa memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia,” paparnya.
Faisal mengakui, perlambatan ekonomi dan inflasi di Amerika Serikat dan Eropa memberikan pengaruh signifikan terhadap industri padat karya di Indonesia. Pasalnya, 52% ekspor mengarah ke negara-negara tersebut.
“Makanya saya mendorong pemerintah untuk cari opsi-opsi yang menyelesaikan permasalahan secara komprehensif. Isu ini tidak bisa dilihat hanya dalam parsial,” pungkas Faisal.
(FAY)