Menurut Anthony, banyaknya angkutan yang memutuskan jalan itu karena sudah memperhitungkan untung ruginya. Karena meskipun dikenakan denda Rp500.000 namun keuntungan yang didapatkan jauh di atas angka tersebut.
"Karena begitu ketangkep bayar Rp500.000 itu sebagian keuntungannya masih murah," ucapnya.
Oleh karena itu, Anthony meminta agar Kementerian Perhubungan menata ulang sanksi denda tersebut. Karena maksud dari sanksi denda tersebut dibuat agar operator tertib bukanya malah sebaliknya.
"Saya pikir perlu ditata ulang supaya sanksi ini untuk menghilangkan pelanggarannya bukan untuk dibayar gapapa. Apalagi sampai dijadikan pendapatan daerah," jelasnya. (RAMA)