sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Bus Rela Bayar Denda Agar Bisa Angkut Pemudik

Economics editor Giri Hartomo
20/04/2021 20:50 WIB
Perusahaan Otobus meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk mengkaji kembali sanksi denda kepada operator angkutan barang maupun penumpang yang melanggar.
Pengusaha Bus Rela Bayar Denda Agar Bisa Angkut Pemudik. (FOTO: MNC Media)
Pengusaha Bus Rela Bayar Denda Agar Bisa Angkut Pemudik. (FOTO: MNC Media)

Menurut Anthony, banyaknya angkutan yang memutuskan jalan itu karena sudah memperhitungkan untung ruginya. Karena meskipun dikenakan denda Rp500.000 namun keuntungan yang didapatkan jauh di atas angka tersebut. 

"Karena begitu ketangkep bayar Rp500.000 itu sebagian keuntungannya masih murah," ucapnya. 

Oleh karena itu, Anthony meminta agar Kementerian Perhubungan menata ulang sanksi denda tersebut. Karena maksud dari sanksi denda tersebut dibuat agar operator tertib bukanya malah sebaliknya.

"Saya pikir perlu ditata ulang supaya sanksi ini untuk menghilangkan pelanggarannya bukan untuk dibayar gapapa. Apalagi sampai dijadikan pendapatan daerah," jelasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement