IDXChannel - Senior advisor Gabungan Industri Alat-Alat Mobil dan Motor (GIAMM), Rachmat Basuki menilai, kebijakan pemerintah membebaskan bea masuk dan pajak untuk komponen atau bahan baku baterai listrik lithium adalah langkah yang bagus guna mendorong produksi baterai tersebut.
Sebab saat ini, Rachmat berpandangan, Indonesia belum mampu memproduksi baterai lithium untuk kendaraan listrik, sehingga diperlukan impor dan dibebaskan pajak. Dengan harapan nantinya harga baterai bisa kompetitif dan lebih murah.
"Saya rasa bagus, karena untuk jadi industri baterai kendaraan listrik memang harus kita membuat baterai yang kompetitif, karena kita sebagai pemula," kata Rachmat dalam Market Review IDXChannel, Jumat (9/12/2022).
Rachmat menambahkan, kebijakan tersebut nantinya bakal berdampak pada turunnya harga pokok produksi mobil listrik karena bahan bakunya mudah ditemui di dalam negeri dan memiliki harga bebas pajak.
"Untuk bahan baku yang kita tidak punya, ya memang seharusnya dibebaskan (pajaknya) supaya harganya kompetitif," ujar Rachmat.
Menurutnya, salah satu yang melatarbelakangi pemerintah berencana untuk membebaskan bea impor baterai lithium karena Indonesia ditargetkan menjadi produsen mobil listrik pada 2024.
Sebelumnya, Kemeterian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves) mengusulkan agar bea masuk untuk bahan baku baterai lithium bisa dibebaskan alias 0%. Hal itu bertujuan untuk mengakselerasi percepatan pembangunan ekoistem kendaraan listrik di Indonesia.
"Lithium itu kita tidak punya, supaya kita bisa bikin dengan harga yang kompetitif, ya memang itu harusnya dibebaskan (pajak)," pungkasnya.
(FAY)