"Untuk bahan baku yang kita tidak punya, ya memang seharusnya dibebaskan (pajaknya) supaya harganya kompetitif," ujar Rachmat.
Menurutnya, salah satu yang melatarbelakangi pemerintah berencana untuk membebaskan bea impor baterai lithium karena Indonesia ditargetkan menjadi produsen mobil listrik pada 2024.
Sebelumnya, Kemeterian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves) mengusulkan agar bea masuk untuk bahan baku baterai lithium bisa dibebaskan alias 0%. Hal itu bertujuan untuk mengakselerasi percepatan pembangunan ekoistem kendaraan listrik di Indonesia.
"Lithium itu kita tidak punya, supaya kita bisa bikin dengan harga yang kompetitif, ya memang itu harusnya dibebaskan (pajak)," pungkasnya.
(FAY)