sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Ikut Vaksin Gotong Royong, Kadin Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji Karyawan

Economics editor Suparjo Ramalan
19/05/2021 19:46 WIB
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memastikan manajemen perusahaan swasta tidak melakukan pemotongan gaji karyawan
Pengusaha Ikut Vaksin Gotong Royong, Kadin Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji Karyawan (FOTO:MNC Media)
Pengusaha Ikut Vaksin Gotong Royong, Kadin Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji Karyawan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) memastikan manajemen perusahaan swasta tidak melakukan pemotongan gaji karyawan usai mengikuti program vaksinasi gotong royong. 

Pernyataan itu seiring dengan kekhawatiran sejumlah karyawan adanya pengurangan upah karena pengadaan vaksin Covid-19. 

Penetapan harga vaksinasi gotong royong yang dipatok di kisaran Rp 1.000.000 per orang. Tarif tersebut ditanggung perusahaan swasta.  

Setiap karyawan akan mendapatkan dua kali suntikan dosis vaksin Covid-19. Setiap satu kali suntikan dibebankan sebesar Rp500.000. Jumlah itu terbagi atas Rp375.000 satu dosis vaksin dan satu kali penyuntikan senilai Rp125.000. 

"Jadi perusahaan yang membeli dan diberikan secara gratis dan tanpa komersialisasi. Jadi nggak boleh nih nanti pengusaha potong gaji atau potong THR untuk bayar vaksinasinya, enggak boleh dan saya pastikan Insya Allah itu berjalan dengan baik," ujar Rosan, Rabu (19/5/2021).  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement