Gapensi lantas mendesak pemerintah agar segera memberlakukan skema penyesuaian harga, terutama bagi proyek-proyek yang belum ditandatangani kontraknya, mengingat harga acuan yang dipakai saat ini masih merujuk pada kondisi tahun lalu.
“Kami meminta agar proyek yang belum berkontrak diberikan ruang untuk penyesuaian harga agar pelaku usaha tidak menanggung beban biaya yang tidak sesuai dengan kondisi riil saat ini,” tuturnya.
Seturut itu, Gapensi juga menuntut adanya keadilan dalam distribusi proyek konstruksi berskala nasional. Asosiasi ini menilai bahwa penggunaan skema swakelola dalam skala besar berisiko mempersempit peluang partisipasi bagi kontraktor swasta.
Selain itu, para pengusaha menuntut adanya pemerataan distribusi proyek antara BUMN dan pihak swasta nasional, keterlibatan lebih luas bagi pelaku usaha di daerah, serta penguatan ekosistem konstruksi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Kami berharap proyek-proyek besar juga dapat melibatkan swasta nasional, sehingga tidak terjadi ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan hingga ke daerah,” ucap La Ode. (Wahyu Dwi Anggoro)