sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Minerba Teriak soal Aturan Parkir DHE 30 Persen

Economics editor Tangguh Yudha
18/01/2025 12:15 WIB
Pengusaha minerba mengeluhkan aturan penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) sebesar 30 persen.
Pengusaha Minerba Teriak soal Aturan Parkir DHE 30 Persen (foto mnc media)
Pengusaha Minerba Teriak soal Aturan Parkir DHE 30 Persen (foto mnc media)

IDXChannel - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan dua instrumen baru untuk penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA), yakni Sekuritas Valuta Asing BI (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing BI (SUVBI).

Pelaku usaha saat ini diminta untuk memarkir DHE sebesar 30 persen dalam jangka waktu tiga bulan. Namun ada wacana baru soal penempatan DHE akan menjadi 50 persen dalam waktu 12 bulan atau setahun.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batu Bara Indonesia (Aspebindo), Fathul Nugroho mengatakan, kebijakan ini menimbulkan tantangan bagi pelaku usaha, khususnya di sektor minerba. Pasalnya ada 30 persen hasil ekspor yang ditahan dan berdampak pada arus kas perusahaan.

"Kebijakan DHE ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi kami, karena ditahan sebesar 30 persen dari hasil ekspor tersebut. Itu tentunya berdampak signifikan terhadap arus kas kami, artinya terhadap pengelolaan keuangan yang harus kami lakukan," kata Fathul, Jakarta, ditulis Sabtu (18/1/2025).

"Kalau kami harus menempatkan 30 persen dari dana hasil ekspor, maka ada dalam sebagian dana operasional tersebut yang kami gunakan untuk modal usaha, modal kerja, dan untuk ekspansi, sehingga ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami, bagi para pelaku usaha khususnya di sektor pertambangan minerba," tuturnya.

Fathul menilai, dengan adanya kebijakan ini, pengusaha terpaksa membuka kredit baru untuk pembiayaan modal kerja, yang pada akhirnya juga akan menggerus keuntungan perusahaan. 

Lebih jauh dia menyangkan parkir DHE selama tiga bulan yang sangat lama, sehingga menghambat jalannya usaha.

"Kami harus membuka kredit baru dan itu kredit baru berkisar kalau dalam negeri ini kami dapatkan 12-14 persen per tahun interest rate-nya. Sementara yang kami dapatkan dari DHE itu adalah sekitar 4 persen, sehingga masih ada defisit 10 persen. Itu akan menggerus kembali profit margin kami," ujar Fathul.

"Ditahan selama tiga bulan ini menurut kami ini juga cukup memberatkan karena tadi bahwa kami harus mengambil kredit baru untuk pembiayaan modal kerja yang seharusnya bisa kami dapatkan secara artinya zero interest," kata dia.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement