"Jangan sampai pengetatan impor bisa mengganggu produksi lokal. Tentu kami mengerti illegal dumping harus dihentikan, tapi jangan sampai mengganggu. Saat ini saja sudah banyak kendala," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan pengetatan impor sejumlah komoditas. Langkah itu dilakukan untuk merespons banyaknya keluhan mengenai banjirnya barang-barang impor yang mengganggu pasar tradisional dan industri dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, komoditas yang akan diketatkan impornya yakni mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional, suplemen kesehatan, pakaian jadi, aksesori pakaian jadi, produk tas.
(YNA)