IDXChannel - Pendirian Badan Logistik Nasional (BLN) diyakini bisa mengurangi karut marut regulasi di Kementerian dan Lembaga (K/L). Sebab, Lembaga ini dapat mengintegrasikan aturan di K/L.
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan mengatakan, BLN dapat menciptakan ekosistem logistik nasional yang terintegrasi. Bahkan, mengurai karut-marutnya logistik nasional yang terkesan berjalan sendiri-sendiri.
"Inisiatif strategis untuk melahirkan Lembaga atau institusi baru ini yang akan menjadi panglima mengatur orkestra dari 16 Kementerian dan Lembaga. Karena logistik itu kan dari hulu ke hilir," ujar Akbar saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2024).
Menurutnya, tepat bagi Indonesia untuk memiliki Badan Logistik Nasional (BLN) yang independen berdasarkan Undang-undang (UU), sehingga bisa menciptakan harmonisasi regulasi antar Kementerian/Lembaga.