Lebih lanjut dia menerangkan, paling tidak ada tiga hal utama yang perlu menjadi prioritas kebijakan. Pertama adalah kebijakan fiskal.
Menurutnya, kuartal keempat ini menjadi landasan perekonomian Indonesia yang akan memasuki tahun 2025, di mana pemerintah mempunyai ruang fiskal yang begitu sempit untuk bisa menggunakan kebijakan fiskal sebagai pengatur perekonomian, karena pemerintah membutuhkan dana yang besar untuk kebutuhan APBN.
Ajib bilang, kondisi ini yang kemudian menimbulkan kebijakan kontraproduktif terhadap perekonomian dan daya beli.
"Contohnya adalah narasi dan kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada tanggal 1 Januari 2025. Kondisi ini tentunya perlu dipertimbangkan ulang oleh pemerintah, karena masih banyak opsi lain dalam menambal keuangan negara tanpa membebani masyarakat luas," kata dia.
Kedua, lanjut Ajib, kebijakan moneter. Pada September 2024, Bank Indonesia (BI) sudah melakukan penyesuaian tingkat suku bunga acuan menjadi 6 persen.