sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Tekstil Desak Pemerintah-DPR Segera Lanjutkan Pembahasan RUU Sandang

Economics editor Ary Wahyu Wibowo/Kontri
09/08/2024 17:35 WIB
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendesak pemerintah dan DPR RI segera melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sandang.
Pengusaha Tekstil Desak Pemerintah-DPR Segera Lanjutkan Pembahasan RUU Sandang. (Foto Ary Wahyu/MPI)
Pengusaha Tekstil Desak Pemerintah-DPR Segera Lanjutkan Pembahasan RUU Sandang. (Foto Ary Wahyu/MPI)

“Ini membawa ritme, alunan suara masing-masing, sehingga kami yang melaksanakan di lapangan serba bingung, repot mana yang harus dijalankan. Terakhir, kami harus memiliki 42 sertifikat untuk bisa menjalankan industri,” ujarnya. 

Dikatakannya, kini industri tekstil dalam kondisi terpuruk. Secara nasional, utilitas produksi tekstil dari hulu sampai pembuatan serat, pembuatan benang, pembuatan kain dan printing saat ini tinggal sekitar 40-45 persen.

Dengan kondisi ini, sudah banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, ada yang masih terselubung di industri-industri. Penyebab industri tekstil terpuruk di antaranya karena pasar domestik digempur oleh impor-impor yang tak terkendali.

Penyebab berikutnya adalah persoalan sumberdaya manusia (SDM). Dulu sebelum krisis ekonomi, ada sekitar 16 perguruan tinggi yang mencetak SDM di bidang industri tekstil. Namun, dengan surutnya industri tekstil sejak 1998, banyak perguruan tinggi yang tutup.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement