Hariyadi mengatakan, kebijakan terkait karya wisata seharusnya disesuaikan dengan program sekolah dan kemampuan siswa.
Menurutnya, sebaiknya tidak ada larangan jika memang sekolah berencana mengadakan karya wisata ke luar kota atau bahkan ke luar negeri.
Hariyadi meminta kepada kepala daerah yang telah menerbitkan kebijakan ini untuk mempertimbangkannya kembali dan mencabut larangan tersebut, karena kebijakan itu tidak menyelesaikan permasalahan yang ada.
Di sisi lain, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyebut, pemotongan anggaran pemerintah berdampak signifikan pada sektor pariwisata nasional. Sejak awal 2025, industri pariwisata turut terimbas kebijakan ini dan diperkirakan berlangsung dalam jangka panjang.