"Setelah itu, hal ini juga diikuti oleh produsen dari Tiongkok. Jadi itu yang kami hadapi," tambahnya.
Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (ASAKI) sempat mengusulkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) diatas 35 persen. Namun, yang disetujui pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan adalah 19 - 23 persen.
Sejalan dengan hal itu, Edy menerangkan bahwasannya Asaki tidak tinggal diam. Di samping persoalan yang tengah dihadapi, dia bilang, Asaki juga mempelajari tren dari tahun ke tahun yang dimana kemungkinan besar terdapat indikasi transhipment dari Tiongkok melalui Malaysia.
"Nah ini sedang kita pelajari, kita kumpulkan datanya," katanya.
Selain itu, lanjutnya, tidak lepas juga akan ada kemungkinan terjadi praktik dumping oleh produsen Tiongkok dan India.
Sehubungan dengan itu, ia melontarkan bahwa safeguard yang seharusnya efektif menjadi tidak efektif. Adapun gambaran yang ia jelaskan, selama tiga tahun (2015 – 2017) Indonesia menggunakan safeguard, angka impor mencapai USD 640 jutaan.