IDXChannel - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan pihaknya bersama stakeholder terkait masih melakukan pengkajian untuk kelanjutan ganjil genap di 8 ruas jalan ibukota maupun pemberian sanksi tilang bagi pelanggar.
"Kalau PPKM Level turun atau ada hal yang lain bisa saja dikurangi. Atau jika diperketat bisa saja jumlah ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap ditambah," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Minggu (22/8/2021) sore di Mapolres Jakarta Selatan.
Ia menyebutkan pihaknya akan mengumumkan perihal keberlanjutan program ganjil genap sesuai keputusan pemerintah terkait pemberlakuan PPKM Level di Jakarta.
"Pelaksanaan ganjil genap ataupun beserta sanksi tilangnya nanti bergantung pada keputusan pemerintah," jelas Sambodo Purnomo Yogo.
Sebagaimana diketahui, program Ganjil Genap di delapan ruas jalan utama di ibukota tetap berlaku selama pemberlakuan PPKM Level di ibukota Jakarta mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB di delapan ruas jalan utama.