sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjelasan Luhut Kenapa PPKM Level 3 Se-Indonesia Batal Diberlakukan

Economics editor Fahreza Rizky
07/12/2021 10:05 WIB
Pemerintah resmi membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penjelasan Luhut Kenapa PPKM Level 3 Se-Indonesia Batal Diberlakukan (FOTO: MNC Media)
Penjelasan Luhut Kenapa PPKM Level 3 Se-Indonesia Batal Diberlakukan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah resmi membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Berikut ini alasan pembatalan kebijakan tersebut.

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan pemerintah batal menyamaratakan leveling PPKM di seluruh Indonesia pada Nataru didasarkan pada penanganan pandemi Covid yang menunjukkan perbaikan.

"Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang," ucap Luhut dilansir dari laman resmi Kemenko Marves pada Selasa (7/12/2021).

Luhut mengungkapkan, perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali. Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Luhut menuturkan, meski tak jadi menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia, tetapi aktivitas masyarakat akan diperketat saat libur Nataru. Pemerintah juga menggencarkan aktivitas testing dan tracing.

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," tuturnya.

Merespon perkembangan positif tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement