IDXChannel - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada 27 temuan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah tetap berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK atas temuan tersebut, sehingga pengelolaan keuangan negara akan menjadi semakin berkualitas di masa mendatang. Pemerintah pun kemudian menyiapkan langkah-langkah lebih lanjut yang akan dilakukan.
"Pertama, berkaitan dengan temuan penentuan kriteria Program PC-PEN Tahun 2021 dan pelaporannya pada LKPP Tahun 2021, Pemerintah akan menetapkan kriteria/program yang menjadi bagian dari Program PC-PEN dan mengoptimalkan implementasi mekanisme pelaporan program PC-PEN dalam laporan keuangan," ujar Sri dalam rapat paripurna DPR RI ke-26 di Jakarta, Kamis(30/6/2022).
Kemudian, terkait dengan temuan pengelolaan insentif dan fasilitas perpajakan tahun 2021, pemerintah akan memutakhirkan sistem pengajuan insentif Wajib Pajak dan menetapkan pedoman pelaporan realisasi insentif dan fasilitas perpajakan. Untuk menindaklanjuti temuan kebijakan akuntansi yang belum mengatur pelaporan secara akrual atas transaksi pajak atas penyajian hak dan kewajiban negara, pemerintah telah menugaskan Tim Task Force untuk berkoordinasi dengan Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) dalam percepatan penyelesaian Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) terkait, untuk selanjutnya menyempurnakan kebijakan akuntansi terkait transaksi perpajakan SAP.
"Berkenaan dengan temuan penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja pemerintah, pemerintah akan meningkatkan kapasitas SDM pengelola keuangan, meningkatkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran, serta meningkatkan peran APIP dalam memitigasi risiko ketidakpatuhan, ketidaktercapaian output, ketidaktepatan sasaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran," tambah Sri.