sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjualan Hewan Kurban Naik 33 Persen, Harga Ikut Melambung

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
21/06/2023 08:25 WIB
Penjualan hewan kurban untuk Idul Adha tahun ini mengalami peningkatan 33% dibandingkan tahun sebelumnya. 
Penjualan Hewan Kurban Naik 33 Persen, Harga Ikut Melambung (foto mnc media)
Penjualan Hewan Kurban Naik 33 Persen, Harga Ikut Melambung (foto mnc media)

IDXChannel - Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) mengungkapkan, penjualan hewan kurban untuk Idul Adha tahun ini mengalami peningkatan 33% dibandingkan tahun sebelumnya. 

Ketua Umum JAPPDI, Asnawi menerangkan, kenaikan permintaan ini karena terkendalinya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh pemerintah. 

"Iya tentu (ada kenaikan). Dari sisi penjualan tahun ini naiknya berkisar kurang lebih 33% dibandingkan tahun 2022 di masa pandemi PMK. Dulu, masyarakat takut terkena wabah itu," ujar Asnawi saat dihubungi MNC Portal, Rabu (21/6/2023).

Untuk harga hewan kurban tahun ini, sambungnya, mengalami kenaikan 10% per kilogram (kg) dari tahun sebelumnya. Gambarannya, pada tahun lalu, sapi 300 kg dari Bali sampai ke Jakarta dijual seharga Rp15,9 juta. 

Dengan perhitungan 300 kg dikalikan Rp53 ribu per kg, maka Rp15,9 juta. Namun, tahun ini ada kenaikan Rp10 ribu menjadi Rp63 per kg, sehingga sapi seberat 300 kg dibanderol Rp18,9 juta.

"Masyarakat yang beli tinggal dikalkulasikan saja sesuai dengan bobot hewannya," jelas Asnawi. 

"Tapi perlu diketahui juga, harga tiap tempat berbeda-beda. Rp63 ribu itu patokannya, bisa juga pedagang yang jual per kilonya itu di rentang Rp65-70 ribu per kg," tambahnya 

Lebih jauh kata dia, kenaikan ini disebabkan oleh dua faktor. Pertama, adanya pembatasan kuota masuk sapi ke provinsi lain. Kedua, adanya pengetatan arus lalu lintas kendaraan yang membawa sapi dari daerah luar provinsi. 

"Tahun lalu kan ada PMK, makanya sekarang jadi berkurang kuotanya. Karena sapi-sapi yang masuk ke provinsi lain itu di seleksi. Terus juga arus lalinnya ketat," terang Asnawi.

"Sapi-sapi yang masuk ke daerah lain harus dilengkapi dokumen yang menandakan bahwa sapi tersebut sudah tervaksin tiga kali. Lalu ada uji lab atas darah sapi juga. Tujuannya mencegah dari penyebaran PMK. Faktor kesehatan itu menjadi sebab kenaikan," tukasnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement