Di sisi lain, Budi mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya dalam mengimplementasikan, rumusan kebijakan penurunan emisi gas rumah kaca dan polusi udara.
"Inpres 7/2022 telah mengamanahkan penggunaan EV sebagai kendaraan pemerintah pusat, daerah, dan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan transportasi ramah lingkungan sebagaimana pun Indonesia telah berkomitmen lewat Nationally Determined Contribution (NDC) untuk penurunan emisi gas rumah kaca," tuturnya.
Budi juga mengatakan, saat ini Indonesia masih menjadi negara tujuan utama untuk investasi di sektor industri otomotif. Indonesia juga merupakan negara produsen otomotif kedua setelah Thailand.
"Diharapkan ini bisa menjadi peluang untuk memaksimalkan utilisasi dari kapasitas produksi, industri kendaraan bermotor listrik dalam negeri, dan guna mewujudkan target industri otomotif dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional," pungkasnya.
(YNA)