Selain melakukan pengawasan pengetatan prokes untuk pelayaran domestik, pengawasan prokes juga dilakukan di pintu kedatangan Internasional untuk transportasi laut yaitu di Batam, Tanjung Pinang dan Nunukan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha mengatakan, pada masa libur Nataru tahun ini, diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah penumpang kapal laut sebesar 1,2% dibandingkan dengan dengan tahun sebelumnya.
“Pada masa libur Nataru tahun ini, diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah penumpang kapal laut sebesar 1,2% dibandingkan dengan dengan tahun sebelumnya di tahun 2020,” katanya.
Sebagi catatan, untuk mengantisipasi peningkatan penumpang, telah disiapkan armada angkutan laut sebanyak 1.186 kapal yang terdiri dari 26 kapal milik PT. Pelni, 111 Armada Perintis, 1.149 Armada Swasta.
“Kegiatan Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, akan dilaksanakan mulai H-8 (17 Desember 2021) sampai dengan H+7 (8 Januari 2022). Bersamaan dengan penyelenggaraan angkutan laut nataru ini, dilakukan pula kegiatan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan laut melalui Posko Angkutan Laut Nataru,” tandasnya.