IDXChannel - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 3 kapal ikan asing berbendera Malaysia.
Dari ketiga kapal tersebut, satu kapal ditangkap di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka dan dua kapal di perairan WPPNRI 716 Laut Sulawesi sekitar perairan Ambalat.
“Kami mengonfirmasi penangkapan tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia pada Sabtu (4/12/2021) dan Minggu (5/12/2021)," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).
Adin menambahkan, penangkapan tersebut memberikan sinyal yang jelas bahwa aparat di lapangan selalu sigap dan siap mengawal kebijakan ekonomi biru dengan memberantas praktik-praktik penangkapan ikan yang ilegal dan merusak. Dirinya juga telah menginstruksikan jajaran di lapangan untuk tetap waspada.
“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kita untuk setiap saat menjaga laut Indonesia agar tetap lestari,” terang Adin.