sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penumpang Pesawat Wajib PCR, IDI: Untuk Hindari Klaster Baru Covid-19

Economics editor Binti Mufarida
24/10/2021 10:47 WIB
Terkait kebijakan pemerintah memutuskan tes PCR untuk syarat penerbangan, berikut pernyataan IDI.
Penumpang Pesawat Wajib PCR, IDI: Untuk Hindari Klaster Baru Covid-19 (Dok.MNC Media)
Penumpang Pesawat Wajib PCR, IDI: Untuk Hindari Klaster Baru Covid-19 (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah memutuskan tes polymerase chain reaction (PCR) digunakan untuk syarat penerbangan. Kebijakan ini berlaku seiring keputusan pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban mengatakan keputusan untuk menggunakan PCR sebagai syarat penerbangan sudah tepat sebagai bentuk kehati-hatian. Pasalnya, meski kasus landai namun harus tetap berhati-hati agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 lagi.

“Di satu pihak kasus Covid-19 kita saat ini sudah landai, positivity rate sudah dibawah 2% amat sangat bagus. Rumah sakit juga sudah sepi. Jadi waktunya untuk lebih longgar, jadi artinya boleh melakukan perjalanan namun keamanan juga tetap terjaga,” ungkap Zubairi dalam keterangannya, Minggu (24/10/2021).

Zubairi mengatakan keputusan menggunakan tes PCR ini agar tidak terjadi klaster-klaster baru Covid-19. Apalagi, kini aktivitas masyarakat mulai diizinkan untuk dibuka seperti tempat pariwisata, pusat perbelanjaan, juga sekolah tatap muka.

“Kalau dulu, antigen itu dibolehkan itu supaya lebih cepat supaya lebih murah. Nah, sekarang kan berbagai tempat sudah dilonggarkan baik pariwisata, baik sekolah tatap muka baik, tempat perbelanjaan, jadi karena sudah dilonggarkan saya kira patut diperketat untuk tidak terjadi klaster-klaster baru,” ungkap Zubairi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement