Sementara ada 18 daerah masuk PPKM level 3, termasuk tiga daerah di Malang raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Sementara hanya ada satu wilayah di Jawa Timur yang masuk PPKM level 1 yakni Kabupaten Lamongan.
Pada penerapan PPKM level 2 dan 3 sendiri pusat perbelanjaan dan pembelajaran tatap muka mulai diizinkan beroperasi. Sementara untuk tempat wisata hanya beberapa saja yang diizinkan diujicoba beroperasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf).
(SANDY)