IDXChannel - Diperpanjangnya PPKM Darurat/Level 4 membuat kebijakan Penutupan exit tol diperpanjang hinggal tanggal 25 Juli 2021.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalulintas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin didampingi oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy dan Dansat Brimob Polda Jateng Kombes Pol. Farid Bachtiar Effendi kepada media, Jumat (23/7/2021).
"Sesuai dengan hasil rapat yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Ivenstasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjahitan penutupan exit tol diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021. Cara bertindaknya sama seperti yang telah dilaksanakan tanggal 16-22 Juli yang lalu," tegas Rudy.
Ia menambahkan, untuk kendaraan baik sektor esensial maupun kritikal diperlakukan sama.
"Apabila tidak bisa menunjukan keterangan kerja dari kantornya dan tidak bisa menunjukkan hasil swab antigen PCR dinyatakan negatif ditambah dengan surat vaksin, kita tidak akan memberikan masuk kepada yang bersangkutan dan akan kita putarbalikkan," ungkap Rudy.