sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penutupan 27 Exit Tol di Jateng Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021

Economics editor Tim IDXChannel
23/07/2021 13:23 WIB
Diperpanjangnya PPKM Darurat/Level 4 membuat kebijakan Penutupan exit tol diperpanjang hinggal tanggal 25 Juli 2021. 
Penutupan 27 Exit Tol di Jateng Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021 (FOTO: MNC Media)
Penutupan 27 Exit Tol di Jateng Diperpanjang Sampai 25 Juli 2021 (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Diperpanjangnya PPKM Darurat/Level 4 membuat kebijakan Penutupan exit tol diperpanjang hinggal tanggal 25 Juli 2021. 

Hal tersebut diungkapkan Direktur Lalulintas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafiruddin didampingi oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy dan Dansat Brimob Polda Jateng Kombes Pol. Farid Bachtiar Effendi kepada media, Jumat (23/7/2021).

"Sesuai dengan hasil rapat yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Ivenstasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjahitan penutupan exit tol diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021. Cara bertindaknya sama seperti yang telah dilaksanakan tanggal 16-22 Juli yang lalu," tegas Rudy.

Ia menambahkan, untuk kendaraan baik sektor esensial maupun kritikal diperlakukan sama. 

"Apabila tidak bisa menunjukan keterangan kerja dari kantornya dan tidak bisa menunjukkan hasil swab antigen PCR dinyatakan negatif ditambah dengan surat vaksin, kita tidak akan memberikan masuk kepada yang bersangkutan dan akan kita putarbalikkan," ungkap Rudy.

Di 27 exit tol, imbuh Dirlantas, di jaga oleh Polri baik dari fungsi lalulintas, Brimob maupun Samapta dan pelaksanaanya sudah seperti yang diharapkan.

"Sampai saat hari ini, Jumat (23/7/2021)  yang sudah diputarbalikan sebanyak kurang lebih 62.000 kendaraan se Jateng," kata Dirlantas Polda Jateng

Dirlantas Polda Jateng mengimbau kepada para pekerja, untuk melengkapi surat-suratnya. Sehingga memudahkan petugas dalam melaksanakan kegiatan pengecekan nantinya.

"Untuk sopir truk yang membawa kriteria esensial dan kritikal untuk meminta stiker warna biru atau warna merah kepada petugas untuk menentukan sektor esensial maupun kritikal sehingga tidak diperiksa lagi sama anggota," pungkas Rudy. (RAMA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement