Satpol PP DKI Jakarta mendapatkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan kegiatan penutupan. Maka itu, pihaknya secara secara serentak melakukan penutupan terhadap 12 outlet Holywings yang ada di Jakarta ini. (RRD)
Advertisement
Penutupan Holywings di DKI Tanpa Batas Waktu yang Ditentukan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyegelan dan penutupan tempat hiburan malam Holywings karena tidak memiliki perizinan yang lengkap.

Penutupan Holywings di DKI Tanpa Batas Waktu yang Ditentukan (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement