IDXChannel - Sejumlah paket bantuan sosial (bansos) sudah dicairkan negara kepada warga yang rentan terhadap pelaksanaan PPKM Level 4. Namun demikian, sejumlah data yang disampaikan kepada pemerintah tidak semuanya tepat sasaran, bahkan ada warga yang tidak layak justru mendapatkannya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengaktivasi fitur/menu “usul” dan “sanggah”. Fitur ini terdapat pada aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui playstore.
Aktivasi dua fitur ini juga menjadi terobosan atas permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
"Langkah ini untuk memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur “usul”. Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur “sanggah”,"jelas Mensos Risma demikian dikutip pada laman resmi Kemensos,Kamis,(26/08/2021).
Berikut tata cara pelaporan dengan menu usul sanggah: Pertama, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Playstore dan jangan lupa pastikan pengembangan/developer nya adalah Kementerian Sosial. Karena banyak beredar aplikasi tiruan yang mengecoh warga.