Penyaluran KUR terbanyak berada di Pulau Jawa sebesar Rp78,66 triliun, di mana penyaluran KUR tertinggi berada di Provinsi Jawa Tengah dengan total penyaluran sebesar Rp25,5 triliun.
Kebijakan prioritas KUR untuk 2021 adalah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan optimalisasi pelaksanaan KUR Super Mikro, pelaksanaan KUR untuk mendukung korporatisasi petani dan nelayan, KUR yang disalurkan kepada kelompok atau klaster dengan skema KUR khusus serta integrasi pembiayaan UMKM lainnya.
Dukungan akses pembiayaan UMKM lainnya adalah Ultra Mikro (UMi) dan LPDB (Dana Bergulir) yang jika sudah naik kelas akan diarahkan ke KUR.
Penyaluran KUR pada sektor pertanian secara khusus juga mengalami peningkatan yang signifikan, dengan pertumbuhan selama 2021 sebesar 29,8 persen dengan total penyaluran sebesar Rp42,7 triliun. Porsi penyaluran KUR sektor pertanian juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2019, porsi KUR Pertanian adalah sebesar 26 persen, dan mengalami peningkatan masing-masing menjadi 29 persen dan 29,8 persen pada 2020 dan 2021.
Total akumulasi penyaluran KUR di sektor pertanian sejak awal 2021 hingga 25 Juli 2021 adalah sebesar Rp41,89 triliun yang didominasi oleh subsektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp9,5 triliun diikuti subsektor pertanian padi sebesar Rp7,8 triliun dan subsektor perkebunan tanaman lainnya dan kehutanan sebesar Rp5,5 triliun.