IDXChannel – Pemerintah resmi melarang semua kalangan untuk mudik Lebaran, dimulai pada 6 – 17 Mei 2021. Adapun larang mudik Lebaran dilakukan untuk menekan meluasnya kasus Covid-19 yang mungkin terjadi setelah mudik.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menegaskan, mulai pukul 00.00 WIB dini hari nanti penyekatan-penyekatan sudah akan dilakukan.
“Pihak kepolisian sudah mulai melakukan penjagaan dan melakukan screening kepada para penumpang yang akan melakukan perjalanan. Jika nantinya mereka memang memenuhi syarat, itu boleh jalan lagi,” pungkasnya dalam acara InspirAksi secara virtual, Rabu (5/5/2021).
Adita menjelaskan, selama tanggal 6 – 17 Mei akan dilakukan penyekatan seperti itu. Termasuk juga semua petugas di bandara, stasiun, dan terminal juga akan dibekali pemahaman terkait siapa saja yang boleh melakukan perjalanan.
“Nanti semua petugas di bandara, stasiun, dan kemudian di terminal juga akan dibekali pemahaman bahwa hanya masyarakat yang memenuhi syarat yang boleh melakukan perjalanan. Kalau tidak bisa memenuhi itu, mohon maaf harus pulang,” jelas dia.