sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyesuaian Tarif Tol Cipali Mulai Berlaku 30 Maret 2022, Cek Rinciannya!

Economics editor Hasan hidayat
29/03/2022 17:03 WIB
Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikopo-Palimanan pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian
Penyesuaian Tarif Tol Cipali Mulai Berlaku 30 Maret 2022, Cek Rinciannya! (FOTO: MNC Media)
Penyesuaian Tarif Tol Cipali Mulai Berlaku 30 Maret 2022, Cek Rinciannya! (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Penyesuaian Tarif Tol Ruas Cikopo-Palimanan (Cipali) akan berlaku pada 30 Maret 2022 pukul 00.00 WIB. 

PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan yang kini memilki brand name ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cipali) mulai memberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan, pada 30 Maret 2022 mulai pukul 00.00 WIB.  

Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi. 

Penyesuaian tarif kali ini berdasarkan dengan besaran tarif tol tahun 2019 ditambah dengan besaran tambahan tarif sesuai dengan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dikalikan dengan jarak  

Tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikopo-Palimanan pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian, untuk Golongan I menjadi Rp 119.000 dari Rp 107.500, Golongan II Rp 196.000 dari Rp 177.000, Golongan Ill Rp 196.000 dari Rp 177.000, Golongan IV Rp 246.000 dari Rp 222.000 dan Golongan V Rp 246.000 dari Rp 222.000.  

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement