Oleh sebab itu, Febrio mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan kedepan pemerintah harus memitigasi dampak dari ketegangan tersebut.
"Dampaknya memang selalu kita antisipasi, makanya APBN kita itu, kita selalu sebut shock absorber. Kita punya mekanisme untuk bagaimana kalau terjadi shock, khususnya yang berdampak bagi masyarakat bisa kita redam dan mekanisme eksisting yang ada di APBN itu bisa kita gunakan," kata Febrio.
Sekedar informasi, Kemenkeu mencatat defisit APBN pada akhir Agustus 2024 sebesar Rp153,7 triliun atau 0,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"APBN 2024 defisit ini masih dalam track sesuai dengan RUU APBN 2024. Defisit juga sejalan dengan pendapatan dan belanja negara," kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September 2024, Senin (23/9).