Presiden lainnya
Sementara itu, melansir dari berbagai sumber, beberapa presiden diketahui memiliki pajak penghasilan yang berbeda, umumnya pembayaran dilakukan pada tahun pertama saat mereka menjabat sebagai presiden.
Masih dalam data itu, terungkap bila pajak penghasilan terbesar yang pernah dibayarkan yaitu dilakukan saat Barack Obama menjadi Presiden Amerika. Ia kala itu membayar pajak penghasilan hingga mencapai USD1.792.414 juta atau setara Rp25,7 miliar.
Selain Obama, ada juga pengusaha Donald Trump yang menjadi presiden dengan pajak rendah yaitu USD750 atau Rp10,7 juta. Rendahnya dirinya lantaran ia juga membayar pajak penghasilan di tahun yang sama.
Lalu siap saja rincian presiden yang membayar pajak penghasilan? Simak rinciannya.
- Barack Obama USD1.792.414
- George W. Bush USD250.221
- Ronald Reagen USD165.202
- George H.W. Bush USD101.382
- Bill Clinton USD62.670
- Donald Trump USD750
Itulah perbandingan pajak penghasilan Presiden Amerika. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan Anda.