sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perbedaan Pajak Langsung dan Tidak Langsung dan Contohnya

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
01/02/2025 09:30 WIB
Perbedaan pajak langsung dan tidak langsung perlu Anda pahami agar tak mudah keliru.
Perbedaan Pajak Langsung dan Tidak Langsung dan Contohnya. (Foto: Perbedaan Pajak Langsung dan Tidak Langsung)
Perbedaan Pajak Langsung dan Tidak Langsung dan Contohnya. (Foto: Perbedaan Pajak Langsung dan Tidak Langsung)

IDXChannel Perbedaan pajak langsung dan tidak langsung perlu Anda pahami agar tak mudah keliru. Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara dalam rangka membiayai berbagai kegiatan pembangunan dan pelayanan publik. 

Di Indonesia, pajak dibagi menjadi dua jenis utama, yakni pajak langsung dan pajak tidak langsung. Meskipun keduanya bertujuan untuk mendanai kebutuhan negara, cara pemungutannya serta dampaknya terhadap masyarakat sangat berbeda. Artikel ini akan menjelaskan perbedaan antara pajak langsung dan pajak tidak langsung, serta contoh-contohnya.

Apa Itu Pajak Langsung

Pajak langsung adalah jenis pajak yang dipungut secara langsung dari wajib pajak kepada pemerintah. Dalam pajak langsung, beban pajak ditanggung langsung oleh individu atau badan usaha yang dikenai pajak. Pemungutan pajak ini tidak dapat dialihkan kepada pihak lain.

Apa Itu Pajak Tidak Langsung

Pajak tidak langsung adalah pajak yang dipungut dari pihak ketiga, yaitu konsumen atau pembeli, melalui pihak yang menyediakan barang atau jasa. Dengan kata lain, beban pajak ini pada akhirnya akan ditanggung oleh konsumen meskipun pemungutannya dilakukan oleh pihak lain.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement