Oleh sebab itu saat ini pemerintah telah menyiapkan roadmap untuk melakukan transisi ke ekonomi hijau. Hal tersebut dilakukan salah satunya adalah dengan penerapan pajak karbon yang mulai berlaku tahun ini sebagai implementasi UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan).
"Mekanisme nilai ekonomi karbon menjadi penting, pajak karbon akan diperkenalkan, tentu regulasi mengenai penyelenggaraan ekonomi karbon juga sudah ada," lanjut Airlangga.
Disamping itu Airlangga menambahkan pemerintah juga telah menerbitkan green sukuk yang bertujuan untuk memperluas basis investasi untuk mendorong investasi di bidang renewable energi.
"Pemerintah juga melakukan penerbitan green sukuk yang bertujuan untuk memperluas basis investasi, disamping itu juga akan mendorong pertumbuhan jangka panjang yang akan menguntungkan selain untuk perusahaan juga bagi para investor," pungkasnya. (TIA)