IDXChannel - Pemerintah Indonesia memastikan akan melakukan pelacakan sinyal ponsel untuk mendeteksi pergerakan masyarakat di Indonesia. Hal ini untuk mendukung diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Pemerintah Pusat sudah menjalin kerja sama dengan platform digital, media sosial serta provider telekomunikasi yang dapat melakukan tracing perjalanan masyarakat selama pemberlakuaan PPKM Darurat,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi, dalam keterangan pers secara virtual melalui laman Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (03/07/2021)
Adapun pergerakan masyarakat akan dilacak menggunakan sinyal. Apabila dalam suatu kawasan terdeteksi terdapat pergerakan masyarakat yang ramai maka Pemerintah Daerah (Pemda) akan mendapatkan laporan.
“Apabila di lapangan masih terlihat pergerak yang masif, sistem akan memberikan notifikasi dan akan disampaikan kepada Pemda aparat terkait yang bertugas di wilayah tersebut.” lanjutnya
Nantinya aparat yang tersebar dan mendapatkan laporan tersebut dan akan bergerak menuju tempat dilaporkannya lokasi. Adapun selanjutnya aparat akan melakukan langkah mitigasi dan intervensi.