sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perhatian, Motor Listrik Dilarang Naik Kapal Laut Selama Mudik Lebaran 2024

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
22/03/2024 21:00 WIB
Kemenhub melarang motor listrik untuk diangkut menggunakan kapal laut, terutama pada penyelenggaraan arus mudik Lebaran 2024.
Perhatian, Motor Listrik Dilarang Naik Kapal Laut Selama Mudik Lebaran 2024 (Foto MNC Media)
Perhatian, Motor Listrik Dilarang Naik Kapal Laut Selama Mudik Lebaran 2024 (Foto MNC Media)

"Kami juga berusaha mengingatkan bahwa nanti motor penumpang adalah yang bukan listrik. Jangan sampai niat memamerkan di kampung satu dua nanti malah memicu kebakaran," sambungnya.

Sekedar informasi, pada tahun ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengadakan mudik gratis sepeda motor naik kapal laut dengan total kuota sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 sepeda motor.

Keberangkatan arus mudik dijadwalkan pada 5 dan 7 April, sementara keberangkatan arus balik akan dilaksanakan pada 13 dan 15 April 2024.

Bagi masyarakat yang hendak mengikuti program ini, pendaftaran untuk program Mudik Gratis dibuka hingga 7 April 2024 melalui website resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Meski demikian, Kemenhub masih melarang masyarakat menggunakan motor listrik, jika hendak mengikuti program mudik gratis menggunakan kapal laut yang diselenggarakan oleh Kemenhub pada Lebaran tahun ini.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement