sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perhatian! Tunjangan Kinerja PNS Tahun Depan Dipangkas

Economics editor Rina Anggraeni
16/08/2021 17:36 WIB
Pemerintah memangkas alokasi tunjangan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 di 2022.
Perhatian! Tunjangan Kinerja PNS Tahun Depan Dipangkas (FOTO: MNC Media)
Perhatian! Tunjangan Kinerja PNS Tahun Depan Dipangkas (FOTO: MNC Media)

"Untuk PEN, dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp 148,1 triliun. Kemudian perlindungan masyarakat Rp 153,7 triliun," katanya 

Dia  berharap dengan  anggaran APBN 2022  tetap jaga kesehatan untuk  masyrkat dan tetap ada perlindungan masyarakat. 

"Selain daya beli tidak tertahan dapat berikan efek berganda sisi konsumsi," tandasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement